Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kericuhan Pilkada Tapanuli Utara

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kericuhan Pilkada Tapanuli Utara Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Medan -

Polda Sumatera Utara menetapkan 14 orang tersangka kasus kerusuhan di Kantor Panitia Pengawas Pemilih atau Panwaslih Tapanuli Utara. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Jumat, mengatakan ke-14 orang tersangka itu, saat ini ditahan di mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Para tersangka itu, menurut dia ada tiga orang yang tidak ditetapkan menjadi tersangka.

"Jadi, ada tiga orang yang dikembalikan dari Polda Sumut, karena tidak terbukti bersalah, yakni Robet Hutabarat, Josua Matondang dan Supriadi Hutabarat," ujarnya.

Nainggolan menjelaskan, para tersangka tersebut sedang diperiksa untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan 17 orang yang dituding sebagai provokator, sehingga terjadi bentrokan pascapilkada di Tapanuli Utara pada Senin (17/7). Untuk mencegah aksi unjuk rasa massa ke Polres Taput, ke-17 orang itu diamankan di Polres Toba Samosir (Tobasa).

Unjuk rasa yang berujung terjadinya kerusuhan itu karena ada pesan di media sosial (medsos) terkait kemenangan salah satu pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Taput. Dalam aksi unjuk rasa di Jalan Balige, massa melakukan pelemparan ke Kantor Panwaslih Taput dan aparat keamanan, ada korban mengalami luka-luka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: