Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalapas Sukamiskin Terjaring OTT, KPK Mengaku Prihatin

Kalapas Sukamiskin Terjaring OTT, KPK Mengaku Prihatin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena sejatinya Kalapas termasuk aparat penegak hukum.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menuturkan, Kalapas termasuk aparat penegak hukum. Dalam 'criminal justice system', lapas menjadi bagian yang bertugas melakukan pembinaan kepada narapidana. Ke depan, KPK akan lebih memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham khususnya Ditjen Pas untuk lebih meningkatkan pengawasan lapas.

"Terutama yang menampung terpidana kasus korupsi," ujar Alexander saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Dengan demikian, kata Alexander, diharapkan narapidana yang sudah selesai menjalankan hukumannya dapat berperilaku lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, dan diterima kembali oleh masyarakat.

KPK pada Sabtu dini hari melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahid Husein. KPK juga membawa lima orang lainnya ke Gedung KPK bersama Wahid serta mengamankan uang tunai.

"Uang tunai rupiah dan valasnya sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: