Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puluhan Advokat Deklarasikan Bela Jokowi

Puluhan Advokat Deklarasikan Bela Jokowi Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan advokat di Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (21/7/2018), mendeklarasikan organisasi bernama Tim Pembela Jokowi di Kota Palu. Deklarasi dibacakan oleh Direktur Lembaga Bantuan hukum (LBH) Sulteng, Ahmar Welang.

Korda Sulteng, Arif Sulaeman, menuturkan, sebagai advokat, mereka merasa terpanggil untuk membela Presiden Jokowi yang juga sebagai simbol negara. Mereka terbentuk dan bekerja sukarela.

"Sebagai simbol negara, Presiden Jokowi telah dirusak dan diinjak-injak oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Jadi, bukan cuma karena pribadinya saja," tegas Arif, Sabtu (21/7/2018).

Menurut dia, penghinaan terhadap simbol negara bertentangan dengan hukum di Indonesia, dan advokat punya tanggung jawab moral dalam memberikan pendidikan hukum kepada rakyat. "Ketika Presiden dihina maka ada aturan-aturan yang dilanggar," tegas Arif.

Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi, Nazarudin Ibrahim, mengatakan tim tersebut lahir atas inisiatif advokat yang berada di seluruh Indonesia. Mereka melihat pelecehan nilai-nilai toleransi, pluralisme, dan peradaban saat ini sudah tidak sehat.

"Jadi tidak diperintahkan oleh Jokowi," tegas Nazarudin.

Menurut dia, Jokowi harus dibela karena nilai-nilai kebangsaan yang diperjuangkan oleh Jokowi merupakan nilai-nilai pembangunan, dan keberpihakan pembangunan tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan juga di seluruh Indonesia.

"Jadi, apa yang dilakukan bukan hanya wacana dan diskusi saja, melainkan dilakukan dalam bentuk kerja," jelas Nazarudin.

Sementara itu, tokoh Sulteng yang juga berkiprah di tingkat nasional Ridha Saleh mengatakan upaya dan dedikasi tim pembela Jokowi tidak hanya untuk membela Jokowi, tetapi juga proses demokrasi yang tumbuh di Indonesia.

"Kami tidak ingin demokrasi ini diganggu oleh berita-berita bohong dan ujaran kebencian karena menggangu proses demokrasi di Indonesia," kata Ridha.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: