Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OTT di Lapas Sukamiskin, Rumor Eksklusivitas Sudah Lama Beredar

OTT di Lapas Sukamiskin, Rumor Eksklusivitas Sudah Lama Beredar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mengatakan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah berlangsung lama.

Menurut Agustinus, OTT (Operasi Tangkap Tangan) hanya mengkonfirmasi hal tersebut (ketidakpercayaan masyarakat).

"Rumor terkait adanya ekslusifitas serta pergunjingan di dalam Lapas khususnya Sukamiskin sudah lama beredar di masyarakat. Namun tidak ada tindakan khusus untuk meredam hal tersebut," kata Pohan menanggapi OTT yang dilakukan KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung, Wahid Husen, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (21/7/2018).

Ia mencontohkan, seperti ada keluarga yang membeli rumah di sekitar Lapas, gosip narapidana yang bisa keluar-masuk Lapas, maupun mudahnya handphone masuk ke Lapas untuk napi tertentu.

"Ini yang disesalkan adalah kenapa itu dibiarkan gitu, loh, akhirnya ada OTT," kata dia.

Menurut dia, keistimewaan fasilitas yang didapatkan narapidana "elit", bukan tidak mungkin karena adanya bantuan dari para petugas yang ada di Lapas.

"Penyimpangan itu tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kerja sama dengan aparat. Sekarang dengan OTT membuktikan bahwa ada kerja sama dengan aparat. Anda, mah, kirim sesuatu ke Lapas, kan susah," kata dia.

Senada dengan Pohan, Kriminolog dari Universitas Islam Bandung, Nandang Sambas, mengatakan, narapidana kasus korupsi kerap mendapatkan perlakuan istimewa dari petugas Lapas seperti suasana di dalam Lapas maupun waktu kunjungan.

"Seperti juga disediakan tempat-tempat khusus yang sangat berbeda dibandingkan ketika mengunjungi warga binaan di LP tindak pidana umum," kata dia.

Agar hal ini tidak terulang serta menambah buruk citra Lapas, ia meminta Kemenkumham agar mengevaluasi dari sisi pengawasan, sistem pembinaan Lapas, dan sumber daya manusia yang benar-benar bisa menegakkan peraturan.

"Apakah petugas yang hanya pegawai atau sipir ada keberanian untuk menerapkan disiplin terhadap warga binaan yang status sosial maupun tingkat ekonominya lebih tinggi, apalagi (narapidana) mantan pejabat," kata dia.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Wahid Husen di Lapas Sukamiskin, Sabtu dini hari. Wahid diamankan bersama lima orang lainnya, termasuk Artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: