Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surakarta Bidik Pendapatan Rp80 M dari Pajak

Surakarta Bidik Pendapatan Rp80 M dari Pajak Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Surakarta menargetkan pendapatan pajak pada semester dua tahun 2018 mencapai Rp80 miliar seiring dengan sejumlah upaya yang dilakukan, salah satunya penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPPKAD Surakarta, Yosca Herman Soedrajad, menuturkan, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan capaian pada semester satu tahun yang sama sebesar Rp65 miliar.

"Pada semester ini, tepatnya per 1 Juli 2018, ada penyesuaian NJOP yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta. Penyesuaian NJOP oleh Pemkot Surakarta dilakukan setelah sejak tahun 2012-2017 tidak ada penyesuaian yang dilakukan," kata Yosca Herman Soedrajad di Solo, Sabtu (21/7/2018).

Padahal, lanjutnya, sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya penyesuaian NJOP dilakukan tiap tiga tahun sekali.

Menurut dia, penyesuaian NJOP tersebut sesuai dengan kajian kaidah dasar tanah dan harga dasar tanah. Rata-rata untuk kenaikannya berkisar antara 30-60%.

Ia mengatakan salah satu titik di Kota Solo yang NJOP-nya masih rendah tetapi harga pasar sudah tinggi yaitu tanah di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

"Di Slamet Riyadi, misalnya NJOP Rp300.000/meter, padahal harga pasar sudah mencapai Rp5.000.000/meter. Jadi, kami naikkan menjadi Rp2.000.000/meter," katanya.

Sementara itu, selain adanya penyesuaian NJOP, dikatakannya, langkah lain yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta untuk mencapai target pajak yaitu memberikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Ini menjadi terobosan bagi kami mengingat PBB menjadi pendapatan pajak paling besar dari pemkot," katanya.

Selanjutnya, diikuti oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak hotel.

Di sisi lain, pada tahun ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menargetkan perolehan pajak mencapai Rp12,5 triliun. Terkait dengan hal itu, Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu mengatakan cukup optimistis target tersebut dapat tercapai.

"Trennya biasanya di semester satu tahun ini persentase capaian sekitar 35-45%, sedangkan pada semester genap capaian pajak mencapai 55-65%," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: