Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Asal Maluku Bantah Tudingan Fahri Hamzah

Anggota DPR Asal Maluku Bantah Tudingan Fahri Hamzah Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR-RI Asal daerah pemilihan (dapil) Maluku, Mercy Chriesty Barends, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPR-RI, Fahry Hamzah, bahwa kinerja anggota lembaga legislatif asal provinsi tersebut tidak efektif memperjuangkan RUU Provinsi Kepulauan dan status Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Menurut Mercy, sebagai anggota DPR RI yang selama ini bergelut dengan sangat luar biasa terhadap berbagai persoalan Maluku termasuk RUU Provinsi Kepulauan dan maluku LIN, dirinya secara pribadi sunguh sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Wakil Ketua DPR-RI, Fahry Hamzah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahry Hamzah pada diskusi Kebangsaan bertema Mendorong Kontribusi Daerah dan Wujudkan Indonesia Bersatu dalam Kebhinekaan yang digelar di Ambon 18 Juli 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab keluh kesah Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, dan Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans, tentang minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di Maluku.

Macetnya pembahasan RUU Provinsi Kepulauan dan status Maluku sebagai LIN, kata Fahri, disebabkan kemacetan di pemerintah pusat, tetapi juga akibat tidak efektifnya keberadaan wakil rakyat asal provinsi ini.

"Saya sendiri baru dengar masalah-masalah Maluku itu di ruangan ini dari bapak Wagub dan Melkias Frans, di DPR RI saya tidak pernah mendengarnya," kata Fahri seraya berjanji akan memfasilitasi pejabat pemerintah dan DPRD Maluku untuk bertemu di Jakarta dan secara bersama mengingatkan pemerintah pusat.

Menurut Mercy, pernyataan Wakil Ketua DPR-RI tersebut tanpa disadari telah menelanjangi dirinya sendiri karena dengan nyata mengakui ketidaktahuannya soal kedua isu tersebut, khususnya untuk RUU Provinsi Kepulauan karena Fahry Hamzah sendiri berasal dari dapil NTB yang juga merupakan salah satu dari delapan provinsi kepulauan, bahkan telah menjabat sebagai anggota DPR RI tiga periode.

Mercy Barends yang juga angota Komisi VII DPR-RI berkesimpulan Fahry Hamzah tidak punya atensi apalagi memberi perhatian mendalam dan serius terhadap lolosnya RUU Provinsi Kepulauan yang sekarang berubah judulnya menjadi RUU Daerah Kepulauan.

"Dalam ingatan saya, sejak era Almarhum Alex Litaay yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pansus RUU Provinsi Kepulauan DPR-RI, perjuangan meloloskan RUU ini sangat alot dan karena tidak berhasil lolos, maka tanggung jawab kami sebagai anggota DPR dan DPD RI di periode saat ini untuk memperjuangkannya," tandas Mercy dalam siaran pers, Sabtu (21/7/2018).

Tanpa dasar dan pengetahuan sedikitpun soal perjuangan untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan ini, Fahry hamzah dengan berani mengeluarkan pernyataan kilat tentang kinerja anggota DPR RI asal Maluku tidak efektif.

"Kalau itu sebagai kritik konstruktif kami tidak alergi menerimanya demi perbaikan kinerja, tapi sayangnya kritik disampaikan tanpa dasar dan fakta yang benar," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: