Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkumham Bantah Tubagus Wardhana ke Luar Lapas untuk Holiday

Kemenkumham Bantah Tubagus Wardhana ke Luar Lapas untuk Holiday Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menampik bahwa dua terpidana korupsi sedang bebas di tengah-tengah masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Dua terpidana kasus korupsi yang dimaksud yakni Fuad Amin dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni Tubagus Chaeri Wardhana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan kedua terpidana tersebut sedang berada dalam kondisi kurang sehat sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang berada di luar kawasan lapas.

"Memang ada dua orang tidak di tempat (ruang tahanan). Namun sampai pendalaman terakhir, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit," jelas Sri Puguh Budi Utami di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Berbeda dengan Wawan, Sri Puguh menyampaikan Fuad Amin sampai dengan saat ini masih berada di rumah sakit dan harus dirawat untuk mendapatkan penanganan khusus. "Pak Fuad dirawat di rumah sakit karena dia muntah darah. Ada data-datanya," lanjutnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kedua terpidana tersebut benar-benar dalam kondisi kurang sehat dan harus meninggalkan kawasan Lapas Sukamiskin.

"Indikasi (Wawan dan Fuad) jalan-jalan belum kami temukan. Hanya dalam 3 sampai 4 jam, dia sudah ada di sana (ruang tahanan). Namun, malam ini akan diperinci lagi, apakah ada kemungkinan dia jalan-jalan. Inspektorat akan mendalami," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: