Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Praktik Suap di Lapas Sukamiskin Sudah Terstruktur?

Praktik Suap di Lapas Sukamiskin Sudah Terstruktur? Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah praktik suap di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, merupakan sesuatu yang terstruktur. Kementerian mengakui kecolongan karena ada aparat yang positif melakukan praktik suap dengan narapidana.

"Terkait dengan apa yang terjadi saat ini, dugaan masif yang nyata adalah oknum yang sekarang (Kalapas Sukamiskin), di mana dia saat ini sedang menjalani proses hukum" jelas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Sebagaimana diketahui, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin di Bandung, Wahid Husein, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari (21/7/2018).

Dengan adanya permasalahan ini Kementerian Hukum dan HAM memastikan akan melakukan evaluasi terhadap para jajarannya, baik di Lapas Sukamiskin maupun di direktorat.

"Pak menteri akan mengambil sikap tegas dan evaluasi pejabat di Sukamiskin. Bukan tidak mungkin Pak Menteri mengevaluasi juga terhadap kami (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)," jelasnya.

Untuk pemilihan kalapas baru, Sri tentunya berharap dapat mendapatkan pengganti yang terbaik. Bila perlu, pihaknya akan mendalami latar belakang dari calon Kalapas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: