Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang

Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penculikan dengan mengamankan korban penculikan berinisial PA (5) dan menangkap tersangka seorang pria berinisial H (37), Minggu.

"Kronologis kejadian pada hari Rabu (11/7) tersangka H menculik korban PA, dimana tersangka yang sehari-hari pekerjaannya pedagang asongan," kata Kasubag Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyatno di Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).

Awal mula kejadian adalah tersangka sering menitipkan gerobak dagangannya di depan tempat tinggal korban di Gang Mesjid Besar Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang.

"Korban tinggal bersama neneknya. Dan tersangka memberikan iming-iming berupa permen atau makanan agar korban mau bermain dengan tersangka. Setelah itu korban digendong dan dibawa oleh tersangka menggunakan kereta api ke Rangkas Bitung," kata Suyatno.

Setelah itu, pelaku melanjutkan perjalan ke arah Merak menggunakan kereta api. Kemudian menyeberang menggunakan kapal laut dari Merak ke Bakauheni. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Rajabasa menggunakan bus dan dilanjutkan ke Pariaman.  Pelaku lalu naik angkot ke Gerbang Dermaga Gandoriah Pariaman Sumatera Barat.

Setiap tiba di beberapa kota sepanjang perjalanan dari Jakarta sampai dengan Sumatera Barat, korban disuruh mengemis dengan membawa ember merah, katanya.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga sekitar pada tanggal 20 Juli 2018 sekitar pukul 18.00 WIB yang mencurigai gelagat tersangka dan korban yang pada saat itu sedang bermain di pantai di Gerbang Dermaga Gandoriah Pariaman Sumatera Barat. Saksi mencurigai bahwa anak yang dibawa oleh tersangka bukanlah anak kandung dari tersangka," kata Suyatno.

Hal tersebut terlihat dari cara tersangka memperlakukan korban dan juga korban memanggil tersangka dengan sebutan "om".

"Saat saksi menanyai tersangka dan dijawab dengan jawaban yang makin membuat saksi curiga. Selanjutnya saksi melaporkan kepada petugas Polres Pariaman. Selanjutnya petugas Polres Pariaman melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban," kata Suyatno.

Selanjutnya polisi menghubungi Polsek Metro Tanah Abang untuk membantu melaksanakan pengecekan perihal apakah ada laporan anak hilang di wilayah Tanah Abang dengan identitas tersebut. Hasil pengecekan di Polsek Metro Tanah Abang, diketemukan laporan adanya anak hilang atas nama korban PA.

Selanjutnya pada hari Sabtu (21/7) petugas Polsek Metro Tanah Abang menjemput tersangka dan korban ke Polres Pariaman, Sumatera Barat.

"Pada hari Minggu (22/7) tersangka H dan korban PA sudah tiba di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Suyatno.

Tersangka H pernah ditangkap tahun 2011 oleh Polres Pariaman karena kasus penculikan dua orang anak dan telah divonis lima tahun penjara, katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: