Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Resmi Aktifkan Kembali Lelang SBI 9 Bulan dan 12 Bulan

BI Resmi Aktifkan Kembali Lelang SBI 9 Bulan dan 12 Bulan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia secara resmi kembali mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan sebagai upaya menarik dana asing ke Indonesia. Adapun upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah BI dalam melakukan stabilitas nilai tukar rupiah.

Berdasarkan data yang tercantum dalam jadwal lelang Operasi Pasar Terbuka (OPT) BI, lelang SBI bertenor 9 bulan, 12 bulan, dan SBI Syariah bertenor 9 bulan serta 12 bulan telah dilakukan hari ini, Senin (23/7/2018), sejak pukul 09.00 WIB.

SBI merupakan instrumen moneter yang dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor 9 bulan untuk lebih mengelola hot money atau modal asing yang rentan keluar.

Setelah penerbitan SBI dihentikan pada Agustus 2017, BI menggantinya dengan SDBI dan juga term deposit. Jika SBI kembali diaktifkan, instrumen untuk menyimpan modal asing akan bertambah, selain dari obligasi, deposito, dan saham.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali mengaktifkan SBI bertenor 9 bulan dan 12 bulan dalam waktu dekat. Reaktivasi instrumen ini dilakukan untuk menambah portofolio asing di pasar keuangan Indonesia.

"Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Detailnya tunggu tanggal mainnya, tapi sudah on the pipeline," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, menambahkan bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan, SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya.

"Perbedaannya, SDBI pembeli domestik. Kalau SBI, bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri," kata Mirza.

Reaktivasi SBI, kata Mirza, menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras. Hal itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: