Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah menyatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap narapidana maupun tahanan penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rutan di berbagai daerah di provinsi ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Heni Yuwono, di Semarang, Senin, merujuk hasil inspeksi mendadak yang digelar serentak di seluruh LP dan rutan pada sepanjang Minggu (22/7) hingga dini hari tadi.
"Dari hasil sidak di Jawa Tengah tidak ditemukan kasus yang seperti di Sukamiskin," katanya.
Menurut dia, tidak ditemukan fasilitas mewah atau fasilitas yang melebihi standar lembaga pemasyarakatan.
Meski demikian, kata dia, tetap didapati temuan sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam yang terbuat dari gagang sikat gigi.
Ke depan, kata dia, ia meminta petugas lapas dan rutan untuk lebih intensif dan teliti dalam pengawasan warga binaan.
"Tidak hanya warga binaan, tetapi juga pengunjung," katanya.
Ia menegaskan petugas harus menolak atau melarang pemberian fasilitas berlebih bagi napi atau tahanan.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: