Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Klaim Partai Ini Yang Rajin Laporkan Kekayaan

KPK Klaim Partai Ini Yang Rajin Laporkan Kekayaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeluarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap seluruh partai politik (parpol). Dari jumlah parpol yang terdaftar, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang tingkat kepatuhannya mencapai 100%.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menampilkan LHKPN anggota DPR RI periode 2014-2019 ke Komisi III dalam rapat dengar pendapat. Dari laporan tersebut, ia mengatakan, hal itu merupakan LHKPN per 31 Maret 2017, dimana Fraksi PAN jadi yang terpatuh. 

"Kita mencoba mendorong kepatuhan penyelenggara negara menyampaikan LHKPN kepada KPK. Kita sudah kenalkan e-LHKPN," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Pihaknya berterima kasih terhadap kepatuhan para anggota legislatif yang telah mencapai rata-rata 96,36%. Oleh karena itu, dari data yang adapun dapat dilihat secara detail, mana saja poin yang belum memenuhi 100%. Meski demikian, dirinya tidak menyanksikan jika jumlah setiap fraksi memiliki anggota berbeda. Dimana fraksi PDIP memiliki anggota terbanyak dengan 109 kursi, kemudian Hanura yang paling sedikit yakni16 kursi.

"Ini sebenarnya secara detail Bapak bisa lihat mana yang belum 100 persen. Yang sudah 100 persen hanya satu, F-PAN," dia menambahkan. 

Dari data LHKPN terhadap 552 anggota DPR RI  pada laporan per 31 Maret 2017, fraksi PAN mencapai 100%, disusul fraksi Gerindra yakni 98,63% selanjutnya Demokrat 98,28%, Partai Kebangkitan Bangsa 97,87%, Partai Keadilan Sejahtera 97,50%, fraksi PPP 94,74%, PDIP dan Nasdem memiliki presentase yang sama yakni masing-masing 94,44%, Golongan Karya 94,38%, dan terakhir fraksi Hanura 93,75%. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: