Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kamis Besok, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Kamis Besok, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Bogor -

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan akan kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (26/7) untuk memberikan penjelasan lanjutan.

"Pada tanggal 19 lalu saya sudah memberikan penjelasan sebagai saksi sesuai apa yang saya tahu. Dan setelah itu memang pada waktu belum selesai dan waktunya sudah agak malam, akhirnya disepekati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi," kata Idrus di Bogor pada Selasa (24/7/2018).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Idrus mengakui cukup dekat dengan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Kedua tersangka dalam kasus tersebut adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.

Diduga, penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar 2,5% dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain itu, Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga. Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: