Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edy Rahmayadi Jadi Gubernur Sumut Terpilih

Edy Rahmayadi Jadi Gubernur Sumut Terpilih Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2018-2023. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di salah satu hotel berbintang di Medan, Selasa malam.

Penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu dituangkan dalam SK KPU Sumut nomor 160/PL.03.7/Kpt/12/Provinsi/VII/2018. Dalam rapat pleno tersebut, KPU menyatakan pasangan Edy-Musa meraih 3.291.137 suara atau 57,58 persen. Usai ditetapkan, KPU Sumut menyerahkan berita acara rapat pleno itu ke Wagub Sumut terpilih Musa Rajekshah, sedangkan Gubernur Sumut terpilih Edy Rahmayadi tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Berita acara penetapan pasangan terpilih itu juga diserahkan kepada pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diwakili Ketua Tim Pemenangan Jumiran Abdi. Usai menyerahkan berita acara, Ketua Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan hasil rapat pleno tersebut ke DPRD Sumug untuk memproses surat pelantikan.

Dengan penyerahan berita acara penetapan tersebut ke DPRD untuk menyiapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, maka tugas KPU Sumut telah usai.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: