Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saung Mewah Disingkirkan Pihak Lapas Sukamiskin

Saung Mewah Disingkirkan Pihak Lapas Sukamiskin Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Bandung -

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat memastikan seluruh saung mewah yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung seluruhnya telah dibongkar.

"Hal yang dilakukan adalah pembongkaran terhadap saung-saung yang memang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini dilakukan agar apa yang menjadi anggapan publik bahwa ada keistimewaan di dalam lapas ini hilang," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Dodot Adi Koeswanto di Bandung, Rabu dini hari.

Sebelumnya, puluhan petugas gabungan dari lapas dan rutan di Jawa Barat membongkar saung-saung mewah yang ada di Sukamiskin sejak pukul 17.00 WIB. Pembongkaran berlangsung hingga tengah malam. Bahkan, mobil pikap telah puluhan kali keluar masuk lapas membawa puing-puing saung yang telah dibongkar.

Menurut dia, saung tersebut biasa untuk menerima kunjungan keluarga. Rencananya, setelah dilakukan pembongkaran, pihak lapas akan membangun tempat kunjungan baru yang sesuai dengan prosedur.

"Seperti apa yang disampaikan Bu Dirjen kemarin, akan dibuatkan tempat yang representatif untuk kunjungan dan itu digunakan untuk semua, atau tidak untuk pribadi oleh warga binaan," katanya.

Ia menyebutkan total saung yang dibongkar berjumlah 32 unit. Saung-saung tersebut merupakan milik pribadi napi koruptor yang hanya bisa diakses oleh si pemilik saja. Nantinya setelah saung baru telah dibangun, kunjungan keluarga akan seperti di lapas atau rutan lain, atau lokasinya diakses secara masal tidak secara pribadi.

"Yang membuat saung ini adalah warga binaan sendiri atas dana mereka sendiri. Besok akan dibangun saung yang dibikin negara, menjadi fasilitas umum yang ada di dalam lapas," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: