Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkuak, 5.333 TKA Banjiri Sulawesi Tengah

Terkuak, 5.333 TKA Banjiri Sulawesi Tengah Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Palu -

Sebanyak 5.333 Tenaga Kerja Asing (TKA) ternyata membanjir Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Bahkan dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulteng para TKA  bekerja di 97 perusahaan yang ada di wilayah itu. 

Kepala Disnakertrans Sulteng, Abdul Razak menjelaskan, saat ini tercatat 5.333 orang TKA yang bekerja di 97 perusahaan se-Sulteng. Dengan TKA lebih banyak bekerja di kawasan industri pertambangan nikel yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

"Sekitar 45 persen mereka bekerja di PT IMIP," katanya di Palu, Rabu (25/7/2018).

Di PT IMIP, lanjut Razak, para TKA bekerja di 12 perusahaan dalam kawasan (IMIP) Morowali, dengan jumlah 2.353 orang. Sehingga jika ada informasi mengenai rombongan TKA asal Tiongkok begitu banyak berada di daerah itu, dikarenakan tuntutan peraturan yang mengharuskan pergantian TKA secara periodik dalam sebuah perusahaan. Sehingga arus keluar-masuk TKA ke Morowali kerap terjadi.

"Alasannya, kontrak kerja tenaga asing itu maksimal satu tahun," imbuhnya.

Saat ini, pihaknya telah menempatkan sebanyak 19 orang staf untuk melakukan pengawasan masalah ketenagakerjaan di Morowali dan Morowali Utara.

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, mengatakan sangat berlebihan jika ada orang yang beranggapan bahwa TKA membanjiri Sulteng. Bahkan dirinya sudah turun langsung ke lapangan mengecek TKA tersebut di 12 perusahaan. Menurutnya, saat ini Morowali sedang dalam perkembangan, bahkan akses sudah sangat mudah didapatkan. 

"Terlalu dilebih-lebihkan masalah TKA di Morowali. Saya tidak bermaksud membela IMIP, tapi coba lihat dengan baik. Saya sudah terjun dua kali ke sana. Secara resmi ada dua ribuan tenaga asing dan 20 ribuan tenaga lokal dari 12 perusahaan," jelasnya.

Berbeda dengan Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah, menjelaskan kelemahan utama selama ini adalah pengawasan TKA yang masih kurang intens, termasuk pengawasan oleh Ombudsman karena keterbatasan sumber daya yang ada.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: