Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oknum Sipir Ikut Selundupkan Barang Elektronik di Lapas?

Oknum Sipir Ikut Selundupkan Barang Elektronik di Lapas? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Berdasarkan Permenhumham tahun 2016 di dalam sel lembaga pemasarakatan hanya diperbolehkan ada kasur dan lemari kecil tempat pakaian warga binaan. Sementara alat elektronik merupakan hal yang terlarang. Namun, barang-barang tersebut ternyata terdapat di Rutan Bandung. Keberadaan barang elektronik di dalam sel tersebut diduga karena ada oknum sipir yang menyelundupkannya. 

"Mungkin ada oknum dan akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Rutan Bandung Budiman di Rumah Tahanan (Rutan) jln Terusan Jakarta, Bandung, Rabu (25/7/2018).

Temuan barang elektronik itu, setelah Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta kepada seluruh Rutan dan Lapas untuk melakukan razia barang-barang tersebut, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Klas I sukamiskin beberapa hari lalu.

Budiman menegaskan barang elektronik merupakan hal yang terlarang untuk dibawa ke dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Untuk itu, berdasarkan surat perintah tersebut, pihaknya melakukan razia di seluruh kamar Rutan Bandung.

"Dari hasil razia, Kami menemukan ada 53 televisi di dalam kamar, dispenser, rice cooker, kompor gas dan barang-barang lainnya," katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan barang-barang terlarang tersebut ada di dalam sel. Pasalnya, ia baru bertugas selama tiga bulan di Rutan tersebut. Ke depan, Pihaknya juga berkomitmen akan menindak tegas sipir yang melanggar aturan.

"Kami sudah komitmen tidak ada lagi toleransi kapada petugas yang nakal dengan memasukan barang-barang diluar seusai aturan. Yang sudah kejadian biarkan saja, yang penting kedepan kami berkomitmen untuk tidak terjadi lagi hal seperti ini," tegasnya.

Budiman melanjutkan barang-barang elektonik yang terdapat di sel tersebut, secara sukarela diserahkan oleh warga binaan setelah dirinya melakukan pendekatan.

"Setelah melakukan pendekatan akhirnya secara sukarela warga binaan menyerahkan barang-barang elektroniknya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: