Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kang Hasan Tolak Bergabung di Majelis Pertimbangan Gubernur Ridwan Kamil

Kang Hasan Tolak Bergabung di Majelis Pertimbangan Gubernur Ridwan Kamil Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua DPD PDIP Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin mengapresiasi rencana Gubernur Jabar terpilih 2018, Ridwan Kamil dalam membentuk Majelis Pertimbangan Gubernur. Namun, ia menilai untuk bergabung ide tersebut harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Majelis Pertimbangan Gubernur, mungkin ide bagus untuk bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih baik. Tapi harus di pelajari dulu, apakah ide itu sesuai dengan aturan perundang undangan?. Apalagi dengan menggunakan kata majelis," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (25/7/2018).

Meskipun begitu, Kang Hasan sapaan Tb Hasanuddin menegaskan pihaknya akan tetap mendukung program Gubernur Jabar yang baru terpilih selama program tersebut selaras dengan keinginan masyarakat Jawa barat. 

Namun, Ia juga akan tetap mengkritisi kebijakan pemerintah bila tidak sesuai dengan aspirasi rakyat Jawa Barat. 

"Tentu cara saya mengkritisinya harus di lengkapi dengan data dan fakta di lapangan, berikut solusi alternatif terbaik akan saya sodorkan," ungkapnya.

Kang Hasan menambahkan PDIP memiliki keterwakilan di kursi DPRD Jabar sehingga tidak perlu bergabung dengan Majelis Pertimbangan Gubernur bentukan Ridwan Kamil.

"Jadi tidak perlu saya “dicangcang “ dengan nama Majelis. Apalagi sebagai ketua partai rasanya tidak mungkin, toh kami PDI Perjuangan pasti punya perwakilan juga di DPRD provinsi Jabar," tegasnya

Dia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih bisa menjalankan sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat Jawa Barat.

"Selamat bertugas untuk pak Gubernur dan pak Wakil gubernur, semoga amanah," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: