Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kali Kedua, Mensos RI Diperiksa KPK

Kali Kedua, Mensos RI Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham kembali diperiksa Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebelumnya pada Kamis (19/7/2018) lalu. Kali ini, Idrus Marham masih sebagai saksi dalam dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. 

Idrus mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, dimana dirinya menjadi saksi atas pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang kini sudah jadi tersangka.

Sejauh ini, ia belum mengetahui prihal apa yang didalami penyidik KPK sehingga dirinya diperiksa untuk ke dua kalinya. Namun pemanggilan tersebut, dimungkinkan masih ada sejumlah hal yang belum jelas dan memerlukan keterangan tambahan.

"Karena pada saat itu masih ada yang belum saya jelaskan, sehingga pada hari ini perlu dilanjutkan. Nanti apa-apa saja yang ditanyakan setelah saya keluar nanti saya akan bisa jelaskan," ujarnya di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Untuk diketahui, bergulirnya kasus PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang diduga menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.

PLTU Riau 1 rencananya bakal dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dan dijadwalkan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024, dengan kapasitasnya sebesar 600 MW. Dalam investasinya, proyek tersebut mencapai Rp12,87 triliun.

Semantara, BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: