Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipanggil KPK, Idrus Marham Dicecar 20 Pertanyaan

Dipanggil KPK, Idrus Marham Dicecar 20 Pertanyaan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Idrus Marham mengaku dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Jadi, saya telah diperiksa oleh penyidik dan ini adalah pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada 19 Juni dan dilanjutkan hari ini. Secara keseluruhan, pertanyaan-pertanyaan yang ada sekitar 20 pertanyaan," kata Idrus usai diperiksa sekitar 8 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK pada Kamis memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Selain Johannes, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Semuanya sudah saya jelaskan, seperti apa yang ditanyakan oleh penyidik. Sesuai apa yang saya ketahui terkait dengan tersangka baik saudara Eni Saragih maupun saudara Johannes Kotjo. Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik, ini adalah yang saya ketahui dan didengar oleh penyidik," ucap Idrus.

Saat dikonfirmasi apakah dirinya juga pernah melakukan pertemuan dengan dua tersangka itu membahas PLTU Riau-1, Idrus enggan menjelaskannya lebih lanjut.

"Semua sudah saya jelasin. Saya kira semua materinya sesuai pertanyaannya, semua sudah saya jelaskan secara rinci," kata Idrus.

Sebelumnya, Idrus sudah diperiksa pada Kamis (19/7) pekan lalu dalam kasus yang sama, dan mengaku mengenal kedua tersangka itu.

Selain Idrus, KPK pada Kamis juga memeriksa tiga petinggi PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI) sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budistrisno Kotjo, yakni Direktur Operasional PT PJBI Dwi Hartono, Direktur Keuangan PT PJBI Amir Faisal, dan Corporate Secretary PT PJBI Lusiana Ester.

"KPK mengonfirmasikan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 antara PT PJBI dan perusahaan lain," ungkap Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: