Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bekerja. Eks penyidik Polri itu kembali berkantor di lembaga antirasuah setelah 16 bulan absen dari tugasnya
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyatakan menerima kembali Novel untuk kembali bekerja tanpa harus dimutasi dari jabatan sebelumnya. Dimana Novel kembali bertugas sebagai Kasatgas Penyidikan.
"Selamat datang Novel. Anda adalah warga kami, kami menerima sepenuh hati. Anda akan bertugas seperti semula tanpa ada mutasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Ia berharap, dengan kehadira Novel, dapat memberikan semangat dan inspirasi baru. Selain itu menjadi teladan yang sangat baik untuk perkembangan lembaga antirasuah itu.
Seperti diketahui, selama 16 bulan setelah penyiraman air keras, Novel harus menjalani perawatan medis di Singapura.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: