Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra 'Juara' Usung Bakal Caleg Eks Napi Korupsi, Berikut Daftarnya

Gerindra 'Juara' Usung Bakal Caleg Eks Napi Korupsi, Berikut Daftarnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat sebanyak 199 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 mendatang, merupakan mantan narapidana korupsi alias koruptor. Dalam catatan itu,  Partai Gerindra merupakan terbanyak yakni 27 orang diikuti Golkar sebanyak 25 orang.

Salah satu Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan saat ini pihaknya menemukan sekitar 199 orang merupakan eks napi korupsi. Sehingga berkas para Bacaleg tersebut yang maju pada Pilcaleg 2019, dikembalikan KPU ke partai politik masing-masing.

"Iya sementara (bacaleg eks napi korupsi) ditemukan sekitar 199," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Pada prinsipnya, kata Afifuddin, pengembalian berkas ke parpol masing-masing, dikarenakan tidak sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan parpol.

Diketahui, dari seluruh partai yang bakal memperebutkan kursi legislatif pada 2019 mendatang, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang benar-benar tidak mempunyai eks koruptor.

Berikut temuan Bawaslu RI atas partai yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:

1. Gerindra sebanyak 27 orang.

2. Golkar sebanyak 25 orang.

3. Nasdem sebanyak 17 orang.

4. Partai Berkarya sebanyak 16 orang.

5. Hanura sebanyak 15 orang.

6. PDIP sebanyak 13 orang.

7. Partai Demokrat dan Perindo, masing-masing 12 orang.

8. PAN dan PBB, masing-masing 11 orang.

9. PKB sebanyak 8 orang.

10. PPP dan PKPI, masing-masing 7 orang.

11. Partai Garuda sebanyak 6 orang.

12. PKS berjumlah  5 orang.

13. Partai Sira (Aceh) sebanyak 1 orang.

Sementara 5 orang tidak diketahui parpolnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: