Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Bakal Kembali Panggil Novel Baswedan

Polisi Bakal Kembali Panggil Novel Baswedan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa penyidik rencananya akan meminta keterangan tambahan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Rencananya penyidik akan minta keterangan tambahan kepada Saudara NB, kami akan koordinasi kapan NB bisa datang," kata Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Pihaknya pun mempersilakan Novel untuk membeberkan dugaan keterlibatan oknum polisi yang dicurigainya.

Menurut Iqbal, dalam mengungkap suatu kasus, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum, tidak dengan asumsi pihak-pihak tertentu.

"Ada yang menyebut terlibat, silakan buktikan. Sebut (nama), buktikan. Kami akan cantumkan di BAP," tuturnya.

Iqbal pun menegaskan bahwa Polri sudah berusaha maksimal mengungkap kasus ini meski diakuinya hasilnya berjalan lamban.

Untuk memperoleh titik terang kasus ini pun pihaknya juga telah berupaya mendapatkan informasi dari masyarakat dengan membuka "hotline" pengaduan masyarakat.

"Ratusan bahkan ribuan masyarakat memberi informasi. Ada informasi sensitif apapun, kami terima, kami tuangkan dalam BAP," ucapnya.

Namun demikian, menurut dia, lama waktu yang dibutuhkan serta tingkat kerumitan dalam mengungkap suatu kasus dengan kasus lainnya berbeda-beda.

"Ada yang cepat terungkap, ada yang lama. Jangan disamaratakan," ujar mantan Kapolrestabes Surabaya ini.

Sudah 16 bulan sejak terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap Novel, hasil investigasi Polda Metro Jaya belum juga menemukan titik terang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: