Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atlet Asian Games Indonesia Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Atlet Asian Games Indonesia Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seluruh atlet dan ofisial tim Indonesia yang berlaga di Asian Games ke-18 tahun 2018 terlindung dari risiko kecelakaan dan kematian selama satu tahun ke depan dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dan Ketua KOI, Erick Thohir, menandatangani kerja sama kepesertaan atlet dan ofisial tim Indonesia di Gedung BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (27/7/2018) malam.

Penandatangan disaksikan oleh Sesmenpora, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto; Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono; dua Ambasador Asian Games, Pungky Afriecia (atlet voli) dan Arki Dikania Wisnu (pebasket); dan undangan lainnya.

Agus menjelaskan, dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), atlet dapat fokus mempersiapkan diri berlatih secara optimal.

Manfaat utama perlindungan JKK ini berupa perlindungan, mulai dari berangkat dari rumah ke tempat latihan, selama latihan dan bertanding dan sampai pulang ke rumah. Jika terjadi kecelakaan pada masa itu, akan diobati sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya.

Atlet juga mendapat santunan pengganti upah yang dilaporkan sebesar 100% untuk enam bulan pertama, 75% untuk enam bulan kedua, dan 50% untuk selanjutnya.

Santunan jika mengalami kecacatan 70% kali 80 bulan upah yang dilaporkan (maksimal 56 kali upah yang dilaporkan), santunan meninggal 48 kali upah yang dilaporkan.

Anak atlet dan ofisial juga mendapat bantuan beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta bagi atlet dan ofisial yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia/cacat total tetap.

Sementara manfaat JKK berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta.

Gatot menyatakan, baru kali ini atlet yang mengikuti ajang multi cabang olahraga seperti Asian Games yang dilindungi dari risiko kecelakaan dan kematian. Pada Asian Games ke-17 pada 2014 sebelumnya di Incheon, Korea Selatan, 7,8% atlet Indonesia yang berlaga mengalami cedera.

"Angka itu cukup besar. Jika uang hadiah habis untuk pengobatan cedera yang masa pemulihannya tiga minggu atau hingga tiga bulan maka atlet sama juga tidak dapat apa-apa," ujar Gatot.

"Kami berharap, amit-amit ya semoga tidak ada yang cedera. Seandainya, ini seandainya, jika mengalami cedera juga maka mereka sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh," ucap Erik. (FNH/Ant)

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: