Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Bengkalis Tunggak Pembayaran Listrik Rp4,8 Miliar

Pemkab Bengkalis Tunggak Pembayaran Listrik Rp4,8 Miliar Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Bengkalis -

Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di sejumlah Kecamatan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp4,8 miliar.

Manager PLN Rayon Bengkalis, Hasdedy, mengungkapkan, tunggakan PJU sudah tiga bulan tidak dibayar Pemkab Bengkalis.

"Tunggakan setiap bulan diperkirakan Rp1,6 miliar, total yang belum dibayar dari bulan Mei, Juni, dan Juli 2018 sekitar Rp4,8 miliar," ujar Hasedy di Bengkalis, Sabtu (28/7/2018).

Ia mengatakan apabila tunggakan tersebut belum dibayarkan juga, pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik ke JPU yang ada di beberapa kecamatan di antaranya, Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat, Mandau, dan Pinggir.

"Kita akan melakukan pemutusan aliran listrik dalam waktu dekat bila tunggakan tidak dibayarkan. Hal itu dilakukan sesuai aturan berlaku seperti yang pernah dilakukan terhadap Pemko Pekanbaru," ungkapnya.

Dijelaskannya juga, PLN Rayon Bengkalis sebelumnya pernah menemui Sekda dan berjanji akan membayar tunggakan tersebut.

"Sekda waktu itu berjanji akan membayar tunggakan tersebut, bahkan Bendahara di Dinas Perkim juga menjanjikan pembayaran, tetapi janji tersebut belum juga ditepati hingga saat ini," kata Hasdedy.

Hasdedy berharap Pemkab Bengkalis melalui dinas terkait memprioritaskan pembayaran listrik agar tidak ada pihak dirugikan, baik masyarakat maupun PLN sendiri.

"Tagihan sudah kita kirim melalui surat, lisan maupun melalui telepon, tapi belum juga ditanggapi," kata Hasdedy. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: