Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Bina Narapidana Jadi Pekerja Konstruksi Bersertifikat

Kementerian PUPR Bina Narapidana Jadi Pekerja Konstruksi Bersertifikat Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Cilacap -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyerahkan sertifikat pekerja konstruksi kepada 32 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan 100 narapidana LP Cipinang yang telah lulus mengikuti pelatihan dan telah diuji kompentensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (meubelair) dan bangunan umum. 

“Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja, seperti kerjasama dengan Kemenkumham ini, membekali warga binaan yang juga warga negara Indonesia, dengan keterampilan dibidang jasa konstruksi,” kata Menteri Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/7/2018).

Sementara itu, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan dengan keterampilan yang sudah dimiliki warga binaan akan mendapat kesempatan bekerja pada proyek konstruksi termasuk yang dibangun Kementerian PUPR.

"Masyarakat juga harus bisa merubah mindsetnya, jangan dilihat mantan napinya akan tetapi harus dilihat skilnya," tambahnya. 

Lanjutnya, selama masa tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktek yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar Lapas. Bagi yang telah bebas bersyarat, dapat dimanfaatkan untuk membangun fasos/fasum atau bekerja di badan usaha konstruksi. 

“Pekerja yang telah tersertifikasi termasuk warga binaan LP, akan tercatat dalam database LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) yang  menjadi informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil. Melalui program ini bukan hanya memenuhi amanat UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat, tapi juga akan meningkatkan kesejahteraan dan pola hidup warga binaan pada saat mereka kembali ke lingkungan kerja,” kata Menteri Basuki.  

Target kerja sama yang baru ini diperluas tidak hanya ditujukan untuk para warga binaan pemasyarakatan yakni para Narapidana yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan dan Klien (narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat), tetapi juga ditujukan untuk para petugas pemasyarakatan. Saat ini terdapat 173.367 warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di Indonesia. 

Selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi pembangunan LP Karanganyar dengan tingkat keamanan tinggi (Super Maximum Security) dan lokasi pembangunan Rusus dan Rusun  bagi petugas Lapas yang ditargetkan selesai akhir tahun 2018. Para pekerja yang terlibat sebanyak 300 pekerja juga telah mengikuti sertifikasi sebagai tenaga kerja terampil kelas 3, dengan menggunakan pola uji langsung (on site).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: