Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS TK Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumut

BPJS TK Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumut Kredit Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi, Kisaran -

Desa Hessa Air Genting dan Sukadamai Barat diresmikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sabtu(28/7/2018) di Pendopo Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara.

Program Desa Sadar Jaminan Sosial sendiri merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Rangkaian kegiatan ini dihadiri langsung Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto, Deputi Direktur Wilayah Umardin Lubis dan Deputi Direktur Perluasan Kepesertaan Cotta Sembiring. Bupati Kab. Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP juga hadir untuk meresmikan desa sadar ini bersama dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Dwan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Eko Darwanto menjelaskan, Desa Hessa Air Genting dan Desa Sukadamai Barat terpilih karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satu diantaranya adalah telah terdaftarnya Kepala Desa dan perangkatnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Eko dalam acara tersebut.

Dijelaskannya, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini telah dilaksanakan di beberapa daerah pada Tahun 2017 sebanyak 276 desa  dan ditargetkan pada Tahun 2018 ini akan dibentuk 200 desa sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini agar masyarakat Desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ini, juga agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk mensejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi, antara lain dalam bidang: Yayasan/BUMDes, tenaga ahli/pendamping desa”, papar Eko pada sambutannya.

Hal ini kata dia sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi poin 3, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara dan Kesatuan, serta poin 5 meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dalam mendorong land reform serta Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat di tahun 2019.

Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan 2 buah hand tractor yang merupakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang akan diberikan kepada masyarakat petani di Kabupaten Asahan ini.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018, melalui perda ini kedepan akan memudahkan terwujudnya kepesertaan universal bagi seluruh pekerja khususnya di Kabupaten Asahan ini.

Eko menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupten Asahan terhadap kesejahteraan masyarakatnya dengan mengimplementasikan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kontribusi ini tentunya bukan hanya untuk menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara melainkan bentuk hadirnya negara untuk merealisasikan hak hidup aman, nyaman dan sejahtera sebagaimana diamanahkan oleh Undang Undang Dasar 1945.

"Desa sadar ini sebuah tindak nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dimana dalam hal ini juga dilakukan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa akan pentingnya sebuah jaminan sosial dalam menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa kita dimanapun dan kapanpun," tutup Eko.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: