Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telusuri Kasus OTT Adik Ketum PAN, KPK Geledah Kantor 9 Naga

Telusuri Kasus OTT Adik Ketum PAN, KPK Geledah Kantor 9 Naga Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi di Kota Bandarlampung terkait penyidikan kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka antara lain Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH) yang juga adik kandung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara (AA), dan Gilang Ramadhan (GR) dari pihak swasta atau CV 9 Naga.

"Setelah kemarin dilakukan penggeledahan di lima lokasi, hari ini tim penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di enam lokasi di Bandar Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (29/7/2018).

Enam lokasi yang digeledah itu antara lain kantor PT 9 Naga Emas di Jalan Kepayang Kota Bandar Lampung, rumah pribadi tersangka Agus Bhakti Nugroho di Jalan Dr Harun II Agus Salim, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, dan rumah tersangka Anjar Asmara di Jalan Maulana Yusuf, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Selanjutnya, rumah seorang bernama Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika Nomor 24B LK1, Rajabasa, Bandar Lampung, rumah tersangka Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius, Rajabasa, Bandar Lampung, dan rumah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Jalan Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Dari enam lokasi tersebut sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik. Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan," ungkap Febri.

Sebelumnya pada Sabtu (28/7), KPK telah menggeledah lima lokasi di Kabupaten Lampung Selatan dalam penyidikan kasus tersebut. Lima lokasi yang digeledah, yakni kantor Bupati Lampung Selatan, rumah di Desa Kedaton, Kalianda, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Dari sejumlah lokasi tersebut, diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: