Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Berpangkat AKBP Pembawa Sabu di Bandara Bakal Dipidana

Polisi Berpangkat AKBP Pembawa Sabu di Bandara Bakal Dipidana Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan oknum polisi Polda Kalimantan Barat sudah ditangkap dan diperiksa penyidik Divisi Propam Mabes Polri terkait perbuatannya yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

"Ya benar. Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," kata Brigjen Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/7/2018_.

Oknum polisi yang bernama AKBP Hartono tersebut merupakan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diwakili oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto langsung menerbitkan surat telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tertanggal 28 Juli 2018 yang berisi keputusan mencopot AKBP Hartono dari jabatan strategisnya dan dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Polri tegas pada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun. AKBP H sudah dicopot dari jabatannya dan kami proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Iqbal.

Sebelumnya Hartono ditangkap di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (28/7) karena kedapatan membawa sabu-sabu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: