Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Hukuman Jika Berani Jual Elpiji Melebihi HET, Penasaran?

Ini Hukuman Jika Berani Jual Elpiji Melebihi HET, Penasaran? Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Tomohon -

Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berharap pangkalan menjual elpiji tiga kilogram sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"HET untuk Kota Tomohon sebesar Rp18.000," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon, Harny Korompis di Tomohon, Senin.

Dia menegaskan, apabila ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET, pemerintah kota akan mengambil tindakan tegas memberikan teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Kita berharap masyarakat sebagai pengguna ikut mengawasi, apabila pangkalan menjual di atas HET tolong dilaporkan, kita juga secara rutin melakukan pengawasan," katanya.

Korompis menambahkan, tingkat konsumsi elpiji tiga kilogram meningkat menjelang "Thanksgiving" (pengucapan syukur) pada 12 Agustus mendatang.

"Kami telah berkoordinasi dengan pertamina dan mereka menjamin aman ketersediaan bahan bakar gas bagi rumah tangga," ujarnya.

Dia mengakui, pada Minggu lalu sempat terjadi keterlambaan yang mengakibatkan kekosongan di beberapa pangkalan gas elpiji di Tomohon. "Ya benar ada beberapa warga yang mengeluhkan adanya kekosongan tabung gas di beberapa pangkalan dan kami langsung berkoordinasi dengan pihak agen dan pihak pertamina khususnya," katanya

Pertamina SulutGo melalui Sales Executive LPG Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, Parrama Ramadhan Amyjaya, kata dia, telah menjelaskan alasan keterlambatan pengiriman melalui kapal laut akibat kerusakan salah satu kapal pengangkut dan cuaca buruk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: