Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok Ganjil-Genap Berlaku, Jika Kena Tilang Segini Biayanya

Besok Ganjil-Genap Berlaku, Jika Kena Tilang Segini Biayanya Kredit Foto: Nico Martiano Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk melancarkan pengendara roda empat selama Asian Games 2018 berlangsung, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil-genap guna merekayasa lalu lintas. Pemberlakukan itu akan dilakukan mulai besok, Rabu 1 Agustus 2018, sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB setiap hari.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menjelaskan setelah melakukan sosialisasi selama sebulan, petugas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengemudi mobil pribadi yang melanggar di kawasan perluasan aturan plat nomor ganjil-genap.

"Penindakan sesuai yang telah dijadwalkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Bagi para pelanggar, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pengendara, dan bakal dijerat sesuai Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertera pada pasal 287 Ayat 1, yakni sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. 

Ia berharap para pengendara tidak lagi melanggar peraturan ganjil-genap itu, terutama sejak 1 Agustus 2018.

Pihaknya mengingatkan bagi pengendara mobil pribadi agar melintasi jalur alternatif yang disiapkan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Rute alternatif itu melewati Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dan sekitar arah timur. Kemudian, Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dan sekitar arah Selatan.

Selain itu, ada juga alternatif lainnya yakni, Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat- JalanHBR Motik-Jalan Gunung Sahari dan sekitar utara. Jalan RA Kartini -Jalan Ciputat Raya dan sekitar arah selatan dan jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo dan Jalan Dewi Sartika dan sekitar arah timur. Jalur lainnya melalui Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng dan sekitar arah utara.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, fitur rute alternatif perluasan ganjil-genap di Jalan Arteri DKI Jakarta sebagai dampak perhelatan Asian Games 2018, telah tersedia di Google Maps.

"Pada waktu proses penyusunan kebijakan transportasi guna mendukung Asian Games berjalan beberapa waktu lalu, BPTJ mengajak Manajemen Google agar ikut berpartisipasi mendukung kebijakan ini," katanya.

Perlu diketahui, pemberlakukan ganjil genap merupakan bagian dari paket kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk kelancaran Asian Games 2018 di Jakarta. 

Bahkan petugas juga telah menyosialisasikan kawasan perluasan aturan kendaraan ganjil dan genap meliputi, Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: