Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Ada Titik Temu, Bawaslu Jadwal Ulang Mediasi PBB dan KPU RI

Belum Ada Titik Temu, Bawaslu Jadwal Ulang Mediasi PBB dan KPU RI Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menjadwalkan mediasi antara partai Bulan Bintang (PBB) dengan KPU RI terkait sengketa pendaftaran Bacaleg 2019 hari ini. 

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, membenarkan adanya jadwal ulang mediasi PBB dan KPU, dimana hari sebelumnya sempat gagal. Sehingga Bawaslu memberikan kesempatan tahapan mediasi dalam sengketa sebanyak dua kali.

"Hari ini rencana jam 10.00 WIB, mediasi kedua," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Menurutnya, jika mediasi kedua tersebut masih gagal, maka sengketa bakal masuk pada sidang ajudikasi (pengadilan). Hal itu, tambahnya, sesuai dengan proses tahapan penyelesaian sengketa.

"Jika kedua pihak tidak bersepakat maka proses akan dilanjutkan pada ajudikasi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, mediasi perdana antara PBB dan KPU berakhir gagal. Menurut Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra, bahwa KPU tidak profesional, sebab saat ditanya soal surat tugas dan surat kuasa perwakilan KPU yakni Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik tidak dapat menunjukkannya. Sehingga Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Nooer, naik pitam saat berada dilokasi, bahkan terlihat mendorong Komisioner KPU, Ilham Saputra.

Perlu diketahui, KPU memutuskan untuk tidak melanjutkan verifikasi berkas sejumlah bacaleg PBB yang telat didaftarkan karena telat. Dalam pendaftaran tersebut, PBB mendaftarkan bacaleg untuk 80 dapil. Namun, hanya 56 dapil yang dilanjutkan ke tahap penelitian. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: