Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI: Relaksasi LTV Bakal Kerek Pertumbuhan Sektor Properti

REI: Relaksasi LTV Bakal Kerek Pertumbuhan Sektor Properti Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan relaksasi aturan loan to value (LTV), khususnya untuk mendorong kredit perumahan bagi pembeli rumah pertama.

Melalui kebijakan ini, BI memberikan kewenangan kepada industri perbankan untuk mengatur sendiri jumlah LTV/FTV dari fasilitas kredit/pembiayaan pertama sesuai dengan analisis bank terhadap debiturnya dan kebijakan manajemen risiko masing-masing bank. 

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Ignesjz Kemalawartama, mengatakan, pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut. Langkah ini dinilainya sebagai salah satu upaya untuk menstimulus pasar properti yang melambat dalam kurun dua tahun terakhir. 

"Ini (relaksasi LTV) kebijakan yang paling baik sejak zaman dulu. Enggak pernah dibebaskan uang muka," kata Ignesjz kepada Warta Ekonomi saat menghadiri seminar "Dampak Relaksasi LTV bagi Sektor Properti dan Perbankan" di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

ke depan, efek dari kebijakan ini setidaknya akan membawa angin positif bagi pasar properti nasional. Ia menjelaskan, angka pertumbuhan dari efek positif dari kebijkan itu memang belum bisa diprediksi.

"Akan ada pertumbuhan properti akibat kebijakan relaksasi dan inden dengan syarat prasyarat dipenuhi. Soal angka pertumbuhannya harus dianalisis oleh orang yang ahlinya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: