Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alasan Sofyan Basir Tidak Penuhi Panggilan KPK

Alasan Sofyan Basir Tidak Penuhi Panggilan KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PLN Sofyan Basir berjanji akan memenuhi panggilan KPK selanjutnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Kalau dipanggil harus datang, besok pun (kalau dipanggil) kita sudah harus (datang), tidak ada masalah tapi ini (rapat terbatas) kan penting sekali," kata Sofyan di Istana Bogor, Selasa.

Sofyan tidak menghadiri panggilan KPK karena harus menghadiri rapat terbatas mengenai Strategi Kebijakan Memperkuat Cadangan Devisa yang di dalamnya membahas soal "Domestic Market Obligation" (DMO) dan biodisel bersama Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Kerja di Istana Bogor pada Selasa pagi.

"Karena rapat terbatas ini masalahnya (membahas) DMO, masalah biodiesel, dua-duanya 'case' PLN kan, enggak mungkin kan (tidak dihadiri)," tambah Sofyan.

Ia pun mengaku sudah meminta izin kepada KPK tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut. "Ya tidak apa-apa dong (tidak hadir), izin kan," tambah Sofyan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Sofyan telah mengirimkan surat tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

"Saksi Sofyan Basir tidak datang dalam rencana pemeriksaan hari ini, tadi staf yang bersangkutan menyerahkan surat ke KPK, tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena hari ini menjalankan tugas lain," ucap Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: