Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga pada Triwulan II 2018

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga pada Triwulan II 2018 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hari ini, Selasa (31/7/2018), menyelenggarakan rapat berkala dalam rangka koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan.

"Berdasarkan hasil pemantauan lembaga anggota KSSK terhadap perkembangan perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan, dan penjaminan simpanan selama Triwulan II 2018, serta mempertimbangkan perkembangan hingga 20 Juli 2018, KSSK menyimpulkan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan II 2018 tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan global," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Hal ini ditunjukkan oleh tingkat inflasi yang terjaga, likuiditas sistem keuangan yang mencukupi, cadangan devisa yang masih memadai, tingkat defisit APBN yang terkendali, dan surplus keseimbangan primer, serta kinerja perbankan yang membaik sebagaimana tercermin dari peningkatan pertumbuhan kredit dengan tingkat risiko kredit yang terkendali dan permodalan dan likuiditas perbankan yang kuat.

"Namun, KSSK mencermati adanya tekanan pada nilai tukar dan SBN terutama yang berasal dari ekspektasi lanjutan kenaikan Fed Funds Rate dan sentimen dari perang dagang antara pemerintah AS dan mitra dagang utamanya," ucapnya.

Mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global tersebut, KSSK telah melakukan asesmen dan mitigasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Di bidang moneter, BI memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"Suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI 7-day Reverse Repo Rate) dinaikkan sebesar 50bps menjadi 5,25% pada 29 Juni 2018. Sementara pelonggaran kebijakan Loan to Value Ratio (LTV) dilakukan untuk mendorong sektor perumahan," katanya.

Di bidang fiskal, Kementerian Keuangan terus meningkatkan kinerja APBN, baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan anggaran. Sampai dengan Semester I 2018, pendapatan negara dan hibah mencapai 44,0% dari target APBN 2018, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 41,5%. Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh 14% (yoy) dibandingkan semester I 2017.

"Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai 42,5% dari target APBN 2018, lebih tinggi dari 41,9% pada periode yang sama tahun 2017. Kualitas belanja akan difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan memperkuat pondasi ekonomi," papar Sri Mulyani.

Defisit anggaran tercatat 0,74% terhadap PDB, lebih rendah dibandingkan deflsit 1,29% terhadap PDB pada tahun sebelumnya.

"Dengan demikian, di akhir semester I 2018 keseimbangan primer tercatat surplus sebesar Rp10 triliun, lebih baik dibandingkan defisit sebesar Rp66,8 trilun pada semester I 2017," cetusnya.

Di bidang pasar modal dan lembaga keuangan, OJK mencermati tekanan eksternal yang berpengaruh terhadap kinerja pasar keuangan domestik. IHSG sampai dengan akhir triwulan II secara umum mengalami pelemahan yang diiringi dengan aksi jual non-residen. Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan secara umum mengalami moderasi, walau masih terjaga.

Dari sisi risiko, OJK menilai risiko yang dihadapi lembaga jasa keuangan masih berada pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan posisi Juni 2018 tercatat 2,67% turun dari posisi Mei (2,79%) dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat 3,15%, sedikit meningkat dari posisi Mei (3,12%).

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan (UK) juga terjaga dengan CAR perbankan sebesar 21,9%, sedikit menurun dari posisi Mei (22,2%), namun jauh di atas threshold. Risk based Capital (RBC) asuransi umum dan jiwa masing-masing sebesar 333% dan 455%, naik dari posisi Mei yang tercatat masing-masing sebesar 319% dan 442%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: