Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tanggung Kerusakan Rumah Korban Gempa

Pemerintah Tanggung Kerusakan Rumah Korban Gempa Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cepat atau lambatnya penyaluran bantuan stimulus untuk rumah warga yang rusak akibat gempa bumi 6,4 SR di NTB oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tergantung pendataan.

"Cepat lambat sangat tergantung dari pendataan".

"Kendala di lapangan kita gunakan sistem berbasis android untuk pendataan tapi disana ada beberapa daerah yang kondisi sinyal terbatas, maka kita gunakan relawan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Bantuan stimulus untuk rumah yang rusak sebesar Rp50 juta per unit sementara rumah yang rusak sedang dan ringan sebesar Rp10 juta, katanya. Penyaluran bantuan tersebut tergantung dari pendataan "by name by address" setelah itu segera di keluarkan surat keputusan dari pemda setempat yang diajukan ke BNPB.

Mekanisme yang digunakan dalam penyaluran bantuan yaitu akan ada tim fasilitator dan nantinya akan dibuka rekening bank setempat, lalu bantuan disalurkan sesuai penggunaan yaitu membangun rumah dengan konstruksi tahan gempa.

BNPB mendata jumlah rumah yang rusak sebanyak 5.448 unit, 15 unit fasilitas pendidikan, 5 unit fasilitas kesehatan, 55 unit fasilitas peribadatan, 37 unit kios dan satu jembatan rusak. Sementara jumlah pengungsi saat ini mencapai 10.062 jiwa yang tersebar di 13 titik pengungsian, jumlah korban yang luka-luka sebanyak 401 jiwa. Pada Minggu (29/7) pagi, terjadi gempa bumi berkekuatan 6,4 SR yang mengguncang wilayah Lombok, Sumbawa dan Bali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: