Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kesempatan pemeriksaan selanjutnya.
"Direktur Utama PLN menyatakan akan hadir pada pemeriksaan selanjutnya di KPK sebagai bentuk ketaatan pada proses hukum yang sedang berjalan," demikian pesan tertulis yang disampaikan melalui Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Made menyampaikan Dirut PLN berhalangan hadir hari Selasa (31/7) memenuhi panggilan KPK karena ada undangan rapat terbatas atau ratas kabinet di Bogor.
"Sangat mendadak yang berkaitan langsung dengan tugas PLN antara lain masalah DMO, B20 dan masalah devisa," kata Made.
Sebelumnya, Dirut PLN sempat hadir pada jadwal pemanggilan pertama di KPK, Jumat (20/7). KPK mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: