Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Adat Desak Freeport Bayar Ganti Rugi Selama 50 Tahun

Tokoh Adat Desak Freeport Bayar Ganti Rugi Selama 50 Tahun Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tokoh masyarakat Amungme di Kabupaten Mimika, Yosep Yopi Kilangin menegaskan PT Freeport harus menyelesaikan pembayaran kompensasi pemanfaatkan tanah hak ulayat masyarakat setempat untuk operasi pertambangan, sejak tahun 1970-an hingga kini sebelum melakukan negosiasi divestasi saham 51 persen dengan Pemerintah Indonesia.

Yopi Kilangin mengatakan selama 50 tahun Freeport beroperasi di Tembagapura, Mimika, Papua, belum ada pembayaran ganti rugi atau kompensasi tanah hak ulayat masyarakat Suku Amungme.

"Freeport itu melakukan usaha di tanah hak ulayat Amungme. Tanah yang dijadikan tempat untuk mengeruk keuntungan Freeport itu Tuhan tempatkan kami orang Amungme turun-temurun. Dari dulu sejak orang-orang tua kami masih hidup sampai sekarang Freeport belum pernah bayar itu," kata Yopi Kilangin.

Ia menilai, sah-sah saja kalau sekarang ini Pemerintah Indonesia menuntut kepesertaan saham yang lebih besar dalam perusahaan pertambangan Freeport. Hanya saja bagi masyarakat, katanya, titik soal bukan pada penguasaan saham mayoritas oleh Pemerintah Indonesia atas Freeport, tetapi hak dasar masyarakat Amungme sebagai pemilik tanah atas area konsensi pertambangan Freeport dihargai.

"Yang harus dilakukan yaitu bayar kompensasi yang mencakup tiga hal utama yaitu hak pertambangan atas batu, pasir emas, tembaga, perak dan lain-lainnya yang telah digali dan dieskploitasi selama 50 tahun.

"Selanjutnya tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang sangat parah di Mimika sehingga terjadi perubahan sosial terhadap kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro di Mimika serta kewajiban sosial perusahaan harus tetap berjalan terus. Tiga hal ini harus menjadi perhatian utama oleh pemerintah dan Freeport," tegas Yopi Kilangin

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: