Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Cabut Suspensi Saham CANI

BEI Cabut Suspensi Saham CANI Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek saham PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI). Sebelumnya, saham CANI terkena suspensi lantaran terlambat menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2018.

Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menyatakan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk telah memenuhi kewajibannya untuk melaporkan kinerja keuangan kuartal I 2018 itu. Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan suspensi perdagangan sejak sesi I perdagangan efek hari Rabu (1/8/2018).

"Dengan demikian sejak sesi tersebut, efek perseroan dapat diperdagangkan di seluruh pasar (reguler dan tunai)," kata Irvan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/8/2017).

Sekadar informasi, suspensi saham CANI berlaku sejak sesi I perdagangan Jumat (30/7/2018). Sehari sebelumnya, saham CANI terakhir diperdagangkan dan ditutup pada harga Rp230 per lembar saham.

Emiten yang bergerak di jasa sewa kapal dan pengangkutan laut ini resmi mencatatkan sahamnya secara perdana di BEI pada 16 Januari 2014. Sepanjang tahun 2018 ini, harga saham CANI telah mengalami penurunan sebesar 14,18% dari level penutupan di akhir perdagangan 2017 seharga Rp268 per lembar saham.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Thomas Rizal
Editor: Thomas Rizal

Bagikan Artikel: