Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stop Memperalat Pertamina, Pemerintah Harus Profesional

Stop Memperalat Pertamina, Pemerintah Harus Profesional Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Barri Pratama,  meminta pemerintah agar bertindak profesional dan tidak mengorbankan Pertamina (Persero) demi kebijakan populis.

"Ketersediaan BBM dan keterjangkauan harga bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Tapi sekarang tanggungjawab itu dilemparkan oleh Pemerintah ke BUMN Pertamina tanpa memperhatikan kesehatan keuangan Pertamina. Harus ada evaluasi kebijakan dan Menteri Rini juga patut dievaluasi " kata Barri dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengeluarkan surat bernomor S-427/MBU/06/2018 dengan menyetujui pelepasan beberapa aset untuk menyelamatkan keuangan PT Pertamina (Persero). 

Menanggapi hal tersebut, Barri menilai, penugasan Pemerintah yang memperburuk keuangan Pertamina diantaranya program BBM Satu harga dan BBM Khusus Penugasan (Premium) di bawah harga formula atau harga yang semestinya dijual. Tambahnya, Penugasan ini dilatarbelakangi pencabutan subsidi BBM yang dilakukan oleh pemerintah sejak 2014.

Hal inilah menjadi awal dari kerancuan kebijakan. Di satu sisi pemerintah mencabut subsidi yang notabenenya melalui pos APBN sebagaimana mekanisme tata kelola pemerintahan, kemudian malah Publik service obligation (PSO) atau pelayanan terhadap rakyat yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah, ditugaskan kepada Pertamina. 

"Pengelolaan keuangan yang sehat harus melalui APBN dan diawasi DPR, lalu kenapa pemerintah melimpahkan kewajibannya kepada Pertamina. Artinya pemerintah tidak mau transparan dalam pengelolaan keuangan dan seenaknya menugaskan BUMN hingga keuangan Pertamina bermasalah dan terpaksa jual aset," tutur Barri.

Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar menegaskan, pemerintah diwajibkan menjaga kesehatan dan keberlangsungan BUMN untuk memberi manfaat kepada masyarakat. 

Karenanya, jika ada penugasan dari pemerintah yang menyebabkan kerugian bagi BUMN, pemerintah wajib memberikan ganti rugi terhadap BUMN sejumlah kerugian yang diderita.

"Pemerintah telah melanggar UU BUMN karena secara sengaja menyebabkan Pertamina merugi," tegas Arie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: