Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Setuju MUFG Kuasai 40% Saham Bank Danamon

OJK Setuju MUFG Kuasai 40% Saham Bank Danamon Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) telah menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas persetujuannya kepada MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) yang sebelumnya dikenal sebagai The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Danamon menjadi 40,0%.

"Peningkatan saham dilakukan melalui akuisisi (secara langsung atau tidak langsung) saham tambahan sebesar 20,1% dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd (AFI) dan entitas terafiliasi lain," tertulis dalam keterangan resmi Bank Danamon di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Sesuai dengan pengumuman MUFG Bank, mereka berencana menyelesaikan akuisisi atas 20,1% kepemilikan saham tambahan sesegera mungkin dengan tunduk pada prasyarat penyelesaian yang biasa diterapkan dalam transaksi serupa. 

Setelah pelaksanaan akuisisi ini, MUFG Bank akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 40,0%. AFI akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 33,8% di Bank Danamon.

Untuk diketahui, peningkatan kepemilikan saham Bank Danamon merupakan bagian dari tahap kedua atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada 26 Desember 2017.

MUFG Bank telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan AFI dan entitas terafiliasi lain dengan jumlah keseluruhan 73,8% dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon.

Investasi tersebut akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Di tahap pertama, MUFG akan membeli 19,9% dari total saham Danamon yang sudah diterbitkan dengan harga Rp8.323 per saham.

Kemudian pada tahap kedua, MUFG Bank akan membeli tambahan 20,1% dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon dengan tunduk pada persetujuan regulator dan pihak lain yang relevan.

Setelah tahap kedua diselesaikan, maka pada tahap ketiga MUFG bermaksud mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40% dari total saham yang sudah diterbitkan. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lain untuk tetap menjadi pemegang saham atau menerima uang tunai dari MUFG.

Dengan terlaksanakannya tahap ketiga, kepemilikan MUFG dalam Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8% dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: