Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

30 Juta Jiwa Terdampak Pencemaran Sungai Citarum

30 Juta Jiwa Terdampak Pencemaran Sungai Citarum Kredit Foto: Kemenko Maritim
Warta Ekonomi, Bandung -

Sekitar 34.000 ton limbah industri masuk ke Sungai Citarum, maka 30 juta orang masyarakat disekitar bantaran Sungai Citarum akan terkena dampaknya.

Menko Maritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan berdasarkan hasil penelitian IPB Bogor, ditemukan banyak kerusakan dan pencemaran, hampir semua ikan tidak layak untuk dimakan, orang yang makan, atau minum air yang bersumber dari Sungai Citarun, disinyalir akan terkena penyakit kuntet.

"Sekitar 30 juta jiwa disekitar bantaran Sungai Citarum akan terkena dampaknya," katanya kepada wartawan di Hotel Hilton Bandung, Rabu (1/8/2018).

Luhut mengungkapkan berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2018. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Maritim, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi, terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk merealisasikan Percepatan revitalisasi Sungai Citarum.

Kali ini melibatkan beberapa Perusahaan, terutama yang memanfaatkan aliran Sungai Citarum. Pertemuan antara Kementrian Koordinator bidang Maritim, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dengan Perusahaan di DAS Citarum.

"Agar semua pihak harus mulai mengikuti aturan," tegasnya.

Adapun, Ketua Apindo Pusat, Sanny Inskandar menyebutkan dengan merujuk pada PP no. 24 tahun 2009 dan UU Perindustrian, yang didalamnya mengatur tentang relokasi, maka untuk itu Apindo siap sediakan lahan kawasan idustri. Diupayakan lokasi dan harga serta infra strukturnya cukup. 

"Termasuk, pengaturan tata ruang baik, pointnya pengendalian kawasan lingkungan, waste water, power plan, yang bermuara di instalasi pengolahan limbah, dengan hanya melalui satu outlet," jelasnya.

Tentunya, kata Sany, masih banyak cara lain dalam upaya percepatan pembenahan Sungai Citarum ini, selain penegakkan aturan, seperti Investasi dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan, dengan mempekerjakan tenaga lokal,membangun induatri hulu hilir,  ataupun  memacu menjadikan DAS Citarum menjadi Turis destinasi.

"Dengan memperbaiki infrastruktur tentunya akan meningkatkan industri pariwisata," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat  Komjen Pol Mochamad Iriawan, mengingatkan kembali bahwa, berdasarkan Perpres No. 15 tahun 2018  Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, maka pengelolaan bantaran Sungai Citarum yang merupakan sumber kehidupan bagi 35 juta jiwa harus benar-benar dilaksanakan sesuai aturan karena jika DAS Citarum rusak maka akan merugikan kehidupan. 

“Perlu upaya semua peduli,  tidak begitu sulit, yang sulit di cegah masih ada beberapa ratus Pabrik yang membuang limbahnya ke Sungai” ujarnya.

Iriawan menambahkan kegiatan pembersihan dan pembenahan tidak saja dilakukan  di sepanjang DAS Citarum, tetapi juga dilakukan di daerah Hulu, yaitu di Situ Cisanti dan daerah sekitarnya. Di Situ Cisanti tumbuhan ganggang  akan dibersihkan, dan akan terus dilakukan pembibitan pohon-pohonan yang nantinya akan ditanam di sekitar wilayag tersebut. Diperkirakan sekitar 125 juta pohon dalam kurun 7 tahun akan tertanam. 

Ia juga menyayangkan karena saat ini masih terdapat alih fungsi lahan yang kurang tepat, yaitu dipergunakan untuk tanaman sayur, kentang dan akan di ganti menjadi kopi atau peternakan seperti Oxbow di Bale Edah. 

"Masih banyak industri yang menyumbang sampah dan limbah ke DAS Citarum," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: