Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Perjelas Sistem Perizinan Terintegrasi pada 163 Investor Korsel

BKPM Perjelas Sistem Perizinan Terintegrasi pada 163 Investor Korsel Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan langkah aktif untuk menyukseskan  pelaksanaan Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Kemarin, Rabu (1/8/2018), BKPM melakukan sosialisasi OSS terhadap 163 investor dari Korea Selatan. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Andi Maulana, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk  memperjelas pemahaman terhadap program yang diluncurkan oleh pemerintah pada 8 Juli 2018 tersebut.  

"Dari beberapa feedback yang masuk dari investor internasional, mereka masih belum sepenuhnya memahami kemudahan yang ditawarkan OSS. Ini tujuan kami melaksanakan kegiatan ini," ujarnya di Jakarta.

Menurut Andi, kegiatan tersebut disambut antusias oleh investor Korea Selatan yang hadir dalam kegiatan  tersebut. Dia menambahkan beberapa peserta yang hadir mewakili perusahaan-perusahaan ternama Korea Selatan.

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Azhar Lubis, menambahkan bahwa seluruh staf BKPM siap membantu investor mengoperasikan OSS.

"Sistem yang baru ini dapat memberikan kemudahan bagi pelayanan di Indonesia," ucapnya.

Pelaksanaan OSS sendiri, lanjutnya, saat ini masih dilakukan di Kementerian Koordinator Perekonomian dan akan dilimpahkan secara permanen ke BKPM.

"Dalam kegiatan tersebut, kami juga melakukan simulasi langsung di depan para investor untuk menunjukkan secara langsung kemudahan-kemudahan yang ditawarkan OSS," jelasnya.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Farah Ratnadewi Indriani, menyampaikan bahwa terjadi perubahan paradigma yang sangat mendasar dalam pelayanan.

"Disamping standarisasi sama antara pemerintah daerah dan pusat, regulasi yang dikeluarkan dengan OSS ini melakukan simplifikasi terhadap berbagai persyaratan yang dibutuhkan," jelasnya.

Farah mengemukakan, simplifikasi yang dilakukan menggunakan metode Hapus, Gabung, Sederhanakan  dan Limpahkan (HGSL). Dia mencontohkan sektor ESDM yang sebelumnya 43 perizinan dan 30 non-perizinan, kini menjadi 6 perizinan dan 3 non-perizinan.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perusahaan Korea  Selatan, seperti LG, Hyundai, Lotte, Kocham, Hankook, KEB Hana Bank, dan Posco.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: