Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasca JAD Dibekukan, BNPT Ancam Bubarkan Organisasi Ini

Pasca JAD Dibekukan, BNPT Ancam Bubarkan Organisasi Ini Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Jamaah Ansharud Daulah (JAD) bentukan Aman Abdurrahman dilarang berkembang di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengancam akan berupaya membubarkan Jamaah Ansharul Khilafah (JAK) yang juga diduga terlibat sejumlah aksi teror di tanah air.

Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung, menjelaskan tujuan pembentukan JAD yang baru saja dibekukan oleh pengadilan dengan JAK hampir sama. Keduanya ingin menumbangkan NKRI sebagai pemerintah yang sah. Olehnya itu, jika anggota JAK terus menyebarkan paham radikal maka pihaknya tidak segan-segan mengajukan pembubaran organisasi tersebut.

"Kalau memang tetap memunculkan (paham radikal seperti) apa yang dilakukan JAD, pasti (JAK) kita akan bubarkan," tegasnya di Jakarta, Kamis (2/8/2018)

Menurut Intang, pada dasarnya kedua organisasi ingin meruntuhkan Indonesia. Meski memiliki cara yang berbeda, namun dipastikan JAD maupun JAK masing-masing memiliki jaringan di Indonesia. Apalagi anggota JAK diduga juga terlibat aksi teror sejumlah tempat di tanah air.

"(JAD dan JAK) punya jaringan semuanya," imbuhnya. 

Perlu diketahui, Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menegaskan beberapa waktu lalu pihaknya menembak mati tiga terduga teroris di Sleman, DI Yogyakarta. Mereka adalah anggota JAK yang mendukung kegiatan JAD

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: