Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Wajib Pajak, JakOne Mobile Bank DKI Bisa untuk Bayar PBB

Permudah Wajib Pajak, JakOne Mobile Bank DKI Bisa untuk Bayar PBB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank DKI berupaya meningkatkan kemudahan bagi warga DKI Jakarta melakukan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile. Hal tersebut juga dilakukan untuk mengajak masyarakat tepat waktu membayar pajak. 

Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono, mengatakan bahwa Bank DKI akan memberikan hadiah lima unit sepeda motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile. 

Lebih lanjut Antonius Widodo menjelaskan, penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non-tunai. 

Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna Jakone Mobile. Pengguna aplikasi JakOne Mobile dapat membayarkan PBB-P2 atas nama orang lain untuk mengikuti program promo ini. Pengumpulan transaksi terbanyak dimulai sejak pembayaran PBB-P2 wilayah DKI Jakarta pertama kali dilakukan.

"Kami juga mengimbau agar para wajib pajak segera membayar PPB P2 sebelum jatuh tempo pada 14 September 2018," ujar Antonius.

Pengguna aplikasi JakOne Mobile yang bisa mengikuti program promo ini tidak harus Wajib Pajak (WP) DKI Jakarta, namun pengguna JakOne Mobile yang melakukan pembayaran PBB-P2 wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi JakOne Mobile. Adapun promo tersebut berlangsung sampai 30 September 2018. Pengumuman peraih motor diumumkan paling lambat minggu kedua Oktober 2018.  

"Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI. Sejumlah upaya pun telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk di antaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI," tambah Antonius.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.

"Saat ini, JakOne Mobile sudah dapat digunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran PKB tahunan di DKI Jakarta. WP kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran Samsat DKI Jakarta. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI," pungkas Antonius.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: