Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Terbitkan MTN, Penghuni Baru LQ45 Laporkan Transaksi Afiliasi

Bakal Terbitkan MTN, Penghuni Baru LQ45 Laporkan Transaksi Afiliasi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melaporkan rencana transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini terkait keinginan INKP menerbitkan surat utang jangka menegah atau Medium Term Notes (MTN).

Pada tanggal 31 Juli lalu, INKP telah melakukan Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Arranger Medium Term Notes Indah Kiat Pulp & Paper XI Tahun 2018.

MTN tersebut berjumlah pokok Rp995 miliar dengan jangka waktu dua tahun dengan tingkat bunga tetap 10%. PT Sinarmas Sekuritas ditunjuk sebagai arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) sebagai agen pemantau dalam penerbitan MTN tersebut.

Dalam hal ini, INKP memiliki hubungan afiliasi dengan Sinarmas Sekuritas. Hubungan afiliasi antara INKP dan Sinarmas Sekuritas terjadi karena adanya persamaan pemegang saham tidak langsung, yaitu Keluarga Widjaja.

Rencananya, dana hasil penerbitan MTN tersebut akan digunakan sebagai modal kerja, belanja modal dan refinancing utang perseroan. Penerbitan MTN diambil sebagai alternatif pendanaan yang membutuhkan waktu yang lebih singkat dibandingkan proses pinjaman dari bank.

Sekadar informasi, INKP menjadi satu dari lima penghuni baru LQ45 periode Agustus 2018-Januari 2019. Adapun empat pendatang baru lainnya adalah PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Elnusa Tbk (ELSA), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Sementara itu, lima saham yang terdepak dari indeks LQ45 adalah PT Global Mediacom Tbk (BMTR), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Indeks LQ45 adalah indeks yang terdiri dari 45 saham perusahaan tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Peninjauan dan pergantian saham dilakukan setiap enam bulan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Thomas Rizal
Editor: Thomas Rizal

Bagikan Artikel: