Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Segera Tetapkan Transisi Blok Rokan

DPR: Segera Tetapkan Transisi Blok Rokan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi meminta pemerintah segera menetapkan masa transisi di Blok Rokan, Provinsi Riau.

Dengan masa transisi yang cukup, ia optimistis PT Pertamina (Persero) mampu menjaga kesinambungan produksi ladang minyak terbesar di Indonesia tersebut pasca-2021.

"Mulai dari sekarang, lebih cepat lebih baik, pemerintah menetapkan masa transisi di Blok Rokan, sehingga Pertamina bisa masuk dan mempunyai waktu yang cukup untuk menjaga kesinambungan produksi Blok Rokan setelah 2021," katanya di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, pemerintah dan juga Pertamina bisa belajar dari masa transisi Blok Mahakam.

"Semua perusahaan migas yang mengelola blok terminasi, juga membutuhkan waktu transisi atau magang untuk menjaga produksinya," tambahnya.

Pemerintah pada Selasa (31/7) mengumumkan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina pascakontrak dengan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) berakhir pada 2021.

Kurtubi juga mengatakan Pertamina akan mampu mengelola Blok Rokan setelah 2021.

"Saat ini, dari jumlah karyawan Chevron di Blok Rokan, sebanyak 90% lebih merupakan orang Indonesia. Pertamina juga bisa sewa ahli-ahli Chevron. Jadi, Pertamina bisa langsung masuk dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, teknologi produksi minyak tingkat lanjut (enhance oil recovery/EOR) sudah ada sejak 30 tahun lalu dan Pertamina pun sudah menjalankan EOR meski pada lapangan yang lebih kecil dari Rokan.

"Teknologi EOR bukan lah barang baru, sudah ada sejak 30 tahun lalu. Jadi, sudah tidak sulit lagi teknologi itu. Pertamina dengan segudang ahli-ahlinya yang ada, sudah pasti mampu," katanya.

Untuk bahan baku EOR yakni surfaktan, tambah Kurtubi, Pertamina bisa menciptakan sendiri atau membelinya dari luar negeri termasuk AS.

Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina dengan tujuan untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Hingga Mei 2018, produksi migas Pertamina tercatat 912 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) yang terdiri atas 380 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 3.081 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

Sementara, berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi Blok Rokan kini mencapai 207 ribu barel minyak per hari (MBOPD) atau setara 26 % produksi minyak nasional.

Blok Rokan juga diperkirakan memiliki cadangan hingga 26 miliar barel minyak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: