Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Minta Parpol Informasikan Pendaftaran Capres/Cawapres H-1

KPU Minta Parpol Informasikan Pendaftaran Capres/Cawapres H-1 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum RI meminta partai politik untuk menginformasikan kedatangan pasangan capres-cawapres paling lambat satu hari sebelumnya.

"Kami menyerukan agar satu hari sebelum pendaftaran, partai politik menginformasikan kepada kami (KPU). Dan itu sudah kami sampaikan ke LO (liaison officer) partai yang sudah kami kumpulkan siang tadi di KPU," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat.

Informasi H-1 pendaftaran itu dimaksudkan agar KPU dapat mengantisipasi kondisi keamanan dan pengamanan di sekitar Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada saat pasangan calon dan tim sukses pendukungnya mendaftar.

Arief menjelaskan pendaftaran pasangan capres-cawapres dimulai Sabtu (4/8) hingga Jumat (10/8), dengan waktu pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB di hari pertama hingga hari ke sembilan dan pukul 08.00-24.00 WIB di hari terakhir.

KPU juga memberlakukan aturan pembatasan jumlah pendukung yang boleh ikut masuk ke dalam komplek Gedung KPU RI pada saat pendaftaran.

Jumlah kursi yang disediakan KPU di dalam ruang pendaftaran sebanyak 50 orang, sementara di tenda halaman KPU hanya disediakan kursi untuk 120 orang. Pembatasan jumlah pendukung tersebut diberlakukan agar kejadian pada saat pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2014 lalu tidak terulang.

Saat itu, dua pasangan capres-cawapres Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta mendaftarkan diri di hari yang sama, hanya berselang waktu beberapa jam. Kelompok massa pendukung kedua pasangan calon tersebut sempat berpapasan di halaman Gedung KPU dan memaksa masuk ke dalam Gedung, hingga menyebabkan pintu masuk kaca gedung utama pecah.

Usai menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon, pasangan capres-cawapres yang mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan sehari berikutnya di rumah sakit yang mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: