Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Juni 2018, 6.026 Petani Sumut Asuransikan Lahan

Hingga Juni 2018, 6.026 Petani Sumut Asuransikan Lahan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Hingga Juni 2018  peserta program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) di Sumatera Utara sebanyak 6.026 petani atau 12,5 % dengan lahan yang diasuransikan seluas 3.752 hektar. Sementara target menjadi AUTP tahun ini sebanyak 30.000 orang.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumatera Utara Jonni Hakim Purba mengatakan peserta AUTP di Sumut masih minim, padahal program AUTP memberi jaminan perlindungan hasil panen petani akibat lahannya mengalami gagal panen, bencana alam kekeringan, terkena hama penyakit atau serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan banjir.

"Kita bilang masih minim peserta program AUTP karena ada anggapan petani, tanaman mereka tidak pernah terkena musibah. Namun sosialisasi perlu terus dilakukan agar mereka menyadari pentingnya menjadi peserta asuransi agar ada rasa aman petani untuk bertanam," ujarnya.

Dikatakannya, di Sumut program AUTP sejak tahun 2016 luas lahan pertanian 12.575 hektar dan tahun 2017 meningkat menjadi 20.670 hektar. Para petani ikut menjadi peserta cukup banyak, Hanya saja lahan dimiliki petani tidak luas. Masih ada yang 0,5 rante,1 rante, 0,5 hektar. Satu hektar lahan pertanian memiliki 25 rante. Sehingga untuk program ini petani harus bergabung dalam kelompok tani.

Selama tahun 2016 hingga 2017, klaim yang diberikan masing-masing 9.000 hektar dan 15.000 hektar. Namun puncak tanam September hingga Desember tahun ini diperkirakan jumlah peserta akan meningkat. 

"Untuk program Asuransi tersebut skema pembayaran premi untuk setiap 1 hektar dengan nilai pertanggungan Rp6.000.000,- dan petani cukup membayar Rp 36.000,- (20%) per hektar Musim Tanam (MT) sedangkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan subsidi sebesar 80% (Rp144.000)," ujarnya.

Sedangan premi yang dibayar 80 % ditanggung pemerintah, selebihnya dibayar petani hanya Rp36.000 per hektar per MT. Dimana pemerintah melalui Jasindo yang menangani AUTP tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: