Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Masih Tunggu Putusan MK Soal Cawapres

JK Masih Tunggu Putusan MK Soal Cawapres Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Makassar -

Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengaku akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi pasal 169 huruf N Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal syarat wakil presiden hanya dibatasi dua periode.

"Kita tunggu MK sajalah, jadi kita tunggu," kata Wapres JK menanggapi soal belum digelar sidang MK yang akan menentukan nasibnya pada Pilpres 2019, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Makassar, Sabtu (4/8/2018).

Sebelumnya, Partai Perindo telah melayangkan gugatan uji materi pasal tersebut ke MK.

Sementara terkait agenda pendaftaran capres dan cawapres, putra asal Sulawesi Selatan itu mengaku belum mengetahuinya.

Dirinya hanya mengaku jika proses pendaftaran calon, baik untuk posisi capres dan cawapres kemungkinan baru akan ramai jelang berakhir proses pendaftaran.

"Ini 'kan saya di sini, saya belum tahu. Awal-awal pendaftaran mungkin belum ada, nanti jelang pendaftaran kemungkinan baru ramai (pendaftar capres dan cawapres, Red)," ujarnya pula.

Sementara menanggapi terkait sudah adakah pembicaraan awal antara dirinya dengan Presiden Joko Widodo untuk menghadapi Pilpres 2019, JK mengaku belum ada komunikasi ke arah sana.

"Tiap hari saya komunikasi kalau soal komunikasi. Kalau soal pendaftaran pencalonan (capres-cawapres) belum kita bicarakan," ujar Wapres JK, usai membuka Rakernas IKA ITB yang tahun ini mengangkat tema "Dari Timur Indonesia Bangkit Menjadi Bangsa Pemenang" tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: